Pertamina Minta Waktu 7 Hari Atasi Kelangkaan Solar di Sulut

MANADO-Dalam waktu tujuh hari ke depan tidak ada lagiantrian panjang di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Sulut.

RDP Lintas Komisi terkait kelangkaan solar

Hal ini disampaikan langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), Tito Rivanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di  DPRD Sulut, Selasa kemarin.

“Beri kami waktu tujuh hari kedepan kami jamin tidak ada antrian panjang di SPBU, asalkan DPRD membantu untuk mendapatkan penambahan kuota dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” kata Tito.

Di akui Tito jika Pertamina sudah melakukan rapat bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi  Sulut belum lama ini.

“Hasil rapatnya, Pemprov Sulut akan mengirimkan surat permohonan penambhan kuota solar kepada BPH Migas,”ujarnya.

Tito pun berharap dengan adanya surat tersebut bisa disetujui maka untuk kuota solar di Sulut bisa ditambah sehingga bisa memenuhi kebutuhan.

Tito mengakui, PT Pertamina bukan lagi regulator dalam arti yang membuat peraturan dan menetukan ketentuan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

“Untuk isu solar sendiri saat ini memang semuanya itu di tangan BPH Migas, jadi kami hanya menyalurkan apa yang sudah ditentukan oleh BPH Migas,” tuturnya.

“Pertamina tidak bisa apa-apa lagi, karena setiap kelebihan dari kuota yang disalurkan kepada masyarakat itu tidak akan diganti oleh pemerintah,” ungkapnya .

BPH Migas juga berulang kali menyampaikan bahwa tidak boleh over kuota.

“Kami sudah berusaha, utamanya keterbatasan kuota ditentukan oleh BPH Migas,” papar Tito.

Salain kuota terbatas, Pertamina menilai penyebab lain kelangkaan solar di Sulut karena banyaknya proyek yang digenjot.

“Banyak proyek-proyek yang digenjot dan digeber otomatis kebutuhan solar meningkat dibandingkan triwulan satu, dua dan tiga,” ungkapnya.

Dalam rapat itu, ada beberapa kesimpulan. Antara lain Pemprov Sulut diminta membuat tim monitoring dan evaluasi terkait kalangkaan solar di Sulut.

Pertamina dan Hiswana Migas DPC Wilayah V Manado agar menyampaikan laporan data ke Pemprov dan DPRD secara berkala.

Pihak Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulut akan sampaikan oknum-oknum yang ‘bermain’ terkait BBM kepada pihak DPRD Sulut.

“Selain itu, tanggal 26 Oktober pekan depan pihak Pertamina menjamin tidak akan ada lagi antrian di SPBU dengan tidak merugikan pihak manapun termasuk SPBU,” tukas Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian saat memimpin rapat.

Cindy menjelaskan, rapat dengar pendapat umum ini juga sebagai tindaklanjut dari surat aspirasi DPW ALFI ke DPRD Sulut.

Walupun memang DPRD sudah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Pertamina terkait solar mulai langka di Sulut.

Ada beberapa poin yang menjadi aspirasi ALFI. Di antaranya, kelangkaan BBM jenis solar yang semakin parah sehingga menimbulkan antrian panjang mobil angkutan logistik hampir di semua SPBU yang ada di Sulut, serta berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kedua, kenyataan di lapangan kelangkaan ini disebabkan penyaluran BBM jenis solar yang tidak sesuai kapasitas serta tidak ada pembatasan pengisian untuk truk dari luar yang masuk di wilayah Sulut.

Ketiga, kelangkaan solar dan antrian panjang setiap SPBU di sulut yang berlarut-larut ini memberikan kesan tidak adanya kepedulaian dan perhatian dari Pemprov Sulut.

“Padahal angkutan darat urat nadi perekonomian, bukan hanya perannya yang sangat dominan melainkan juga kolektifitasnya juga sangat erat dengan moda angkutan lain baik laut maupun udara karena semua bergantung pada angkutan darat untuk mengirim barang dari hulu hingga hilir atau ke konsumen,” papar Cindy saat membacakan surat. (mom)