Petani Cap Tikus Banjiri Gedung DPRD Mitra

Suasana saat ratusan petani captikus di Mitra memenuhi ruangan rapat dewan Mitra. Dan disambut oleh anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Suasana saat ratusan petani cap tikus di Mitra memenuhi ruangan rapat dewan Mitra. Dan disambut oleh anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi mereka.

RATAHAN — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat tamu yakni para petani Cap Tikus yang berjumlah ratusan orang.
Mereka mendadak memenuhi ruangan rapat dewan, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat.
Sejumlah anggota dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke pun, menyambut para petani Cap Tikus tersebut dan mendengarkan keluhan mereka.
Gusman Mangero koordinator petani captikus langsung memberikan petisi kepada DPRD Mitra, mewakili seluruh petani captikus yang ada.
Salah satu bunyi petisi yang disampaikan yakni DPRD Mitra dan Pemerintah Daerah perlu melakukan peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) revisi nomor 14 Tahun 2016. Dimana perda tersebut mereka anggap memberatkan karena terkait izin untuk menampung Cap Tikus yang sudah dihilangkan.
“Semua kebutuhan kami hanya tergantung dari hasil Cap Tikus. Uang untuk beli makanan, menyekolahkan anak semua dari Cap Tikus. Ada sekitar 40 persen masyarakat yang bergantung dari hasil Cap Tikus, kalau izinnya sudah tidak dikeluarkan harus bagaimana nasib kami?,” tegas Mangero, Rabu (4/5/2017), langsung disambut tepuk tangan dari petani Cap Tikus lainnya.
Mendengar keluhan-keluhan dari warga tersebut, Watuseke selaku Ketua Dewan Mitra, didampingi Wakil Ketua Katrien Mokodaser dan anggota Vocke Ompi, Sammy Pongilatan, Royke Pelleng, Fanly Mokolomban, Pdt Sonny Mandagi, Jacksen Mokat, Temmy Naray, Corry Kawulusan dan anggota lainnya, berjanji akan secepatnya menindaklanjuti keluhan warga.
“Akan segera kami tindaklanjuti aspirasi ini, kami akan carikan solusi agar tidak merugikan para petani Cap Tikus di Mitra, namun akan kami perhatikan juga regulasi dan aturan yang ada. Pastinya yang terbaik untuk masyarakat,” kata Watuseke, saat menjawab aspirasi warga. (fensen)