Petugas Rutan Manado, Perketat Pengawalan Pemindahan Narapidana

MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado memindahkan puluhan narapidana ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Utara. Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rutan, Sonny Gumansalangi, Sabtu (10/03), mengatakan pemindahan narapidana tersebut sudah dipersiapkan secara baik.

“Ada 36 narapidana yang dipindahkan ke tiga Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sulut. Dan proses pemindahannya sudah dimatangkan terlebih dahulu,” ungkap Gumansalangi.

Saat ditanya soal keamanan saat pemindahan, Gumansalangi menegaskan bahwa pengamanan saat pemindahan narapidana juga ditata secara cermat dan baik, dengan menugaskan sejumlah personil petugas Rutan untuk melakukan pengawalan.

“Soal keamanan, sejauh ini belum menemui masalah saat Rutan Manado melakukan pemindahan narapidana. Tapi, sesuai protap kami menugaskan sejumlah personil petugas Rutan untuk melakukan pengawalan yang tugasnya melakukan pengawalan dan pengamanan sampai ke tempat pemindahan, dan mereka juga dilengkapi dengan peralatan keamanan lengkap,” tegasnya.

Gumansalangi menyebutkan, pemindahan narapidana tersebut juga bagian dari proses pembinaan bagi narapidana. Hal ini dikarenakan ada beberapa narapidana yang harus menjalani masa pidananya di Lapas yang sesuai dengan peruntukkannya.

“Sebelum mereka (narapidana.red) dipindahkan saya memberikan pengarahan dan pembinaan. Tujuannya agar mereka menjadi warga binaan yang dapat menunjukkan perubahan sikap dan prilaku menjadi lebih baik, sehingga ketika mereka bebas nanti mereka dapat kembali diterima di masyarakat. Yang terpenting saya katakan jadilah warga binaan yang takut akan Tuhan,” kunci Gumansalangi yang juga penatua di jemaat GMIM Betania Malendeng. (red)