Philep Massie, Opa Asal Langowan Dideportasi Setelah 30 Tahun Jadi TKI di Malaysia

Philep Massie saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dan jemput pihak keluarga dari Langowan. (foto:ml)

MANADO – Philep Massie (62), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Langowan Kabupaten Minahasa yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, akhirnya tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggu (24/3) pukul 17.30 Wita.

Didampingi ponakan dari Jakarta, Philep dideportasi dan akhirnya bisa kembali ke Manado setelah 30 tahun bekerja di Serawak Malaysia.

Arthur Massie, ponakan yang mengantarkan langsung Philep Massie dari Jakarta mengatakan mengetahui keberadaan Opa Massie sapaan Philep Massie setelah mendapatkan informasi dari media sosial Kementeria Sosial RI.

“Informasi keberadaan Opa Massie dari media sosial Kementerian Sosial RI. Kami menghubungi pihak Kementerian dan memastikan hal tersebut dan ternyata benar ini Opa Massie yang kami cari selama ini,” kata Arthur kepada Manadoline.com.

Menurutnya, pihak keluarga langsung berangkat ke Jakarta dengan membawa dokumen-dokumen lengkap tentang Philep Massie untuk diserahkan ke pihak Kementerian Sosial yang menampungnya setelah dideportasi Pemerintah Malaysia.

Proses penjemputan Philep Massie sendiri di panampungan Kementerian Sosial RI memakan waktu panjang. Pasalnya, data yang dimiliki pihak keluarga harus dicocokan dengan keterangan yang disampaikan Philep kepada Kementerian.

“Opa masih ingat dan kenal dengan keluarga, tapi keterangan Opa di Kementerian harus dicocokan dengan data yang kami sampaikan sehingga proses penjemputan memakan waktu lama,” ungkapnya.

Philep Massie dideportasi Pemerintah Malaysia dan diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia. Dipulangkan ke Indonesia dan diserahkan ke Kementerian Sosial RI sebelum akhirnya dijemput pihak keluarga. (ml)