Jika Diberlakukan Karantina Wilayah, Pihak Kepolisian Siap Amankan Sangihe

Bupati Jabes Ezar Gaghana (tengah, Kapolres Tony Budhi Susetyo (kiri), dan Kasdim 1301/Sangihe.

Tahuna- Saat Telekonferensi 15 kepala daerah Kabupaten dan Kota Provinsi Sulawesi Utara sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (31/3), Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyampaikan kepada Gubernur Sulut untuk memberlakukan karantina wilayah.

Karantina wilayah ini diminta Bupati, jika 10 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyelesaikan masa karantinanya. Dan tentunya Sangihe telah dinyatakan bebas dari Corona. 

Kepada media ini Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo menyatakan Polres Sangihe siap jika ada karantina wilayah. Dan kalau hal tersebut benar diberlakukan, maka tidak akan sembarangan lagi orang bisa keluar masuk Sangihe. 

“Kalau kita akan melakukan Karantina Wilayah artinya orang tidak sembarangan keluar masuk dari daerah itu. Dengan catatan wilayah itu steril, atau benar-benar tidak ada yang terinfeksi. Dan pastinya hal itu yang akan diberlakukan jika Sangihe menerapkan karantina wilayah,” ujarnya. 

Namun lanjutnya, karantina wilayah ini bisa diberlakukan di Sangihe, kalau Sangihe sudah ditetapkan bebas Corona atau Covid-19. 

“Kitakan masih menunggu 10 ODP selesai menjalankan masa karantina nya. Dan jika selesai itu kita berarti sudah bisa dinyatakan bebas atau aman dari Corona. Selanjutnya seperti yang kita dengar tadi, Bupati minta ke Gubernur untuk karantina wilayah. Dampak dari karantina wilayah itu, bagi kita masyarakat Sangihe, berarti kita bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” ungkap Kapolres. 

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.

Dirinya pun menambahkan, langkah-langkah yang diambil kalau Sangihe diberlakukan karantina wilayah, yakni dengan memperketat jalur masuk orang luar ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Dengan nantinya ada kebijakan karantina wilayah ini, kita pasti akan memperkuat tempat-tempat strategis masuknya orang luar atau pintu keluar masuk di Sangihe ini. Seperti memperkuat Pelabuhan, Bandara, Perbatasan, dan lainnya, agar jangan kecolongan,” tegasnya. 

Langkah-langkah itu diambil, agar Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa bebas dari virus Corona. Dan masyarakatnya bisa beraktivitas kembali seperti biasa, tidak seperti saat ini. 

“Dengan karantina wilayah berarti kita memperketat jalur keluar masuk di Sangihe ini. Jangan bebas keluar masuk, nanti ada yang terinfeksi jadi diberlakukan darurat lagi. Jadi kita lagi yang rugi, tidak bisa melakukan aktivitas,” bebernya. 

Kapolres juga meminta kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. Karena tugas tersebut tidak berlaku pada pihak kepolisian saja tapi juga bagi masyarakat. 

“Yah memang seperti yang kita ketahui jika diberlakukan lockdown atau mungkin karantina wilayah, ada di beberapa daerah yang tingkat kriminalitasnya jadi tinggi. Tentunya kita (Polri) bersama TNI, khususnya Kodim 1301/Sangihe tetap menjaga keamanan. Tapi kami meminta juga kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan. Karena keamanan ini menjadi kebutuhan kita bersama, bukan hanya TNI atau Polri,” pungkasnya. (Zul)