Pihak Ketiga di Dinas PU-PR Mitra Didampingi Langsung Tim Auditor Inspektorat

Kepala Inspektorat Mitra David Lalandos AP MM (kiri) dan Kadis PU-PR Mitra Rommy Ole ST (kanan).

RATAHAN — Pihak ketiga atau kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Minahasa Tenggara (Mitra), saat ini mendapat pendampingan dari tim auditor Inspektorat Mitra atas permintaan langsung dari Kepala Dinas PU-PR Mitra Rommy Ole ST. Hal tersebut dilakukan, agar pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga bisa lebih maksimal.

Menurut Ole, permintaan pendampingan tim auditor tersebut telah disampaikan lewat surat resmi ke Kepala Inspektorat Mitra David Lalandos AP MM.

“Memang benar saya telah menyurat ke Inspektorat untuk mendampingi para pihak ketiga di dinas kami, agar dapat menjalankan semua pekerjaan dengan lebih baik,” kata Ole.

Selain itu Ole menjelaskan, pendampingan tersebut juga bertujuan, agar setelah selesai pekerjaan dari pihak ketiga, tidak ada lagi masalah yang ditemui.

“Saat didampingi tim auditor, kesalahan yang terjadi bisa langsung diperbaiki. Jadi setelah selesai pekerjaan, kesalahan yang fatal sudah tidak ada lagi. Dengan adanya tim auditor, kami juga bisa minta masukkan, terkait regulasi berkaitan dengan pekerjaan yang sedang dikerjakan,” jelas Ole.

Laporan pekerjaan pun dikatakan Ole, dapat langsung dibuat dan tidak menumpuk. Demi efisiensi waktu dalam pelaporan ke pihak Imspektorat Mitra.

“Kalau tidak didampingi tim auditor, biasanya pelaporan menumpuk. Nah, saat didampingi tim auditor maka laporannya bisa dibuat per minggu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat David Lalandos AP MM juga menanggapi hal tersebut merupakan langkah positif, agar masalah-masalah dari pekerjaan pihak ketiga bisa diminimalisir.

“Memang hanya Dinas PU-PR yang kami dampingi, karena melihat pekerjaan pihak ketiga di dinas tersebut cukup banyak. Kami hanya berusaha melaksanakan pendampingan secara maksimal, mengingat tim auditor di Inspektorat masih terbatas,” terang Lalandos. (fensen)