Pilhut Mitra Diundur Empat Hari Dari Jadwal Awal

Bupati Mitra James Sumendap SH.
Bupati Mitra James Sumendap SH.

RATAHAN — Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 100 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang telah dijadwalkan pada 20 September 2019 nanti, diundur empat hari menjadi 24 September.

Hal tersebut dilakukan karena menurut Bupati James Sumendap SH pada 20 September tersebut, bertepatan hari Jumat ibadah umat Muslim.

“Memang sudah dijadwalkan tanggal 20 September, namun dengan beberapa pertimbangan salah satunya pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari Jumat yang biasanya menjadi hari beribadah umat Muslim, maka jadwal Pilhut diundur,” sebut Sumendap.

Bupati juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kemungkinan panitia yang beragama Muslim yang menjadi panitia akan melaksanakan ibadah pada hari Jumat.

“Ada beberapa desa juga yang panitianya beragama Muslim jadi dengan pertimbangan itu juga maka dilaksanakan bertepatan dengan HUT satu tahun kepemimpinan saya dan wakil bupati,” pungkasnya. (fensen)