Pilkada Minahasa Semakin Dekat, HAG Himbau Pemasangan APK Harus Sesuai Aturan

(Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa ROR-RD Hengky A. Gerungan)

TONDANO – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Nomor Urut 2 Hengky A. Gerungan, meminta kepada seluruh pendukung, kader partai serta simpatisan yang mendukung pasangan Royke O. Roring dan Robby Dondokambey, untuk tetap berkampanye sesuai aturan dan kebijakan yang ada, menjelang tanggal pemilihan 27 Juni mendatang. Sabtu (26-5-2018)

(Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa ROR-RD Hengky A. Gerungan)

Kepada Media Manadoline.Com Gerungan mengatakan, agar Alat Peraga Kampanye (APK)  dipasangan sesuai aturan yang ada agar proses pemilihan ditanah Minahasa ini berjalan dengan baik.

“Kalau memasang harus dihalam rumah dan juga harus ada ijin dari pemilik. Dan aturan yang ada, yang sudah dibuat oleh penyelenggara, APK ini harus dicabut sebelum masa tenang” ungkap Gerungan.

“Jadi saya menghimbau kepada Pendukung dan simpatisan yang mendukung pasangan Royke O. Roring dan Robby Dondokambey, agar harus menertibkan APK sesuai aturan”  Ucap Pengusaha ternama asal Kakas ini.

Diketahui masa tenang kampanye dalam Pilkada Mianahasa 2018 akan dimulai 3 hari sebelum tanggal pencoblosan 27 Juni mendatang. ***

Penulis : Riedel Memah