
Manadoline.com, Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam kesempatannya, menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Meski pemerintah melarang adanya mudik dan Open House, namun tidak berarti silaturahmi terputus. DPRD meminta masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dari jejaring media sosial untuk saling bermaaf-maafan. Dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) jika hendak berkunjung ke tetangga atau keluarga.

Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, dan bertepatan dengan perayaan Hari Kenaikan Isa Al-Masih bagi umat Kristiani, diharapkan juga dapat menjadi momen bagi masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk saling mempererat persatuan.

Pimpinan dan anggota DPRD Kab Sangihe bersama jajaran Sekretariat DPRD mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. (Zul/Adve)