MANADO-Ivone Bentelu anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP dapil Nusa Utara secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut sejak 9 Juli 2018.
Informasi yang dihimpun manadoline. com, selain mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD, Ketua Badan Kehormatan ini juga telah keluar dari Partai PDIP yang telah menghantarnya sebagai anggota dewan selama 2 periode.
Kabarnya, Ivone Bentelu akan kembali bertarung sebagai calon anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 lewat Partai Demokrat. James Karinda sebagai salah satu pengurus DPD Demokrat Sulut mengiyahkan informasi tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu ketika dikonfirmasi soal pengunduran diri Ivone Bentelu, yang selain sebagai Ketua Badan Kehormatan juga dipercayakan Fraksi PDIP duduk di Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan, membenarkan informasi tersebut.
Kepada wartawan, Mononutu mengakui Bentelu mengajukan surat permohonan pengunduran diri sejak 9 Juli 2018 yang ditujukan kepada pimpinan dewan.
“Sebagai Sekretaris Dewan, saya membuat surat pernyataan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ibu Ivone,” jelas Mononutu.
Lanjut dia, sesuai dengan PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib (Tata Tertib) DPRD Provinsi dan kabupen/kota, maka sejak Ibu Ivone Bentelu mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 9 Juli 2018, maka semua hak-hak yang diterima diberhentikan, sejak surat pengunduran diri diajukan. (mom)