Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Maxi Rondonuwu Pantau Kesiapan KKP Bitung

BITUNG – Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxi Rondunuwu, DHSM, MARS melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung, Jumat (30/04/2021).

Kedatangan Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rondunuwu, DHSM, MARS, disambut Kepala KKP Bitung, dr. Pingkan M. Pijoh, MPHM, kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama seluruh PNS/ASN di lingkungan KKP Bitung.

Usai melakukan dialog interaktif, Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rondunuwu, DHSM, MARS, langsung mengunjungi Pelabuhan Bitung dan disambut oleh KSOP Kota Bitung Stanislaus Wembly Wetik, SE, SH, MM dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, AKP Wayan Budhiarta.

Kepada wartawan, Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rondunuwu, DHSM, MARS mengatakan, tujuan ke Kota Bitung untuk melihat kesiapan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung dalam mengantisipasi lonjakan penumpang atau pemudik, meski sudah ada larangan untuk mudik. “Kedatangan saya ke Kota Bitung, untuk melihat kesiapan KKP dalam penanganan Covid-19, lebih khusus melakukan pengawasan terhadap orang-orang atau penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Bitung ini,” ungkap Rondonuwu.

Dikatakan pula, KKP diwajibkan untuk memastikan setiap penumpang uang masik harus melalui proses pemeriksaan. “Kalau perlu dilakukan pemeriksaan rapid antigen kepada penumpang, lebih khusus terhadap penumpang yang sakit dilakukan swab. Tapi hal itu harus dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bitung,” ujar Rondonuwu.

Hal ini kata Rondonuwu, agar Kota Bitung dan Sulawesi Utara pada umumnya, bisa mengantisipasi masuknya orang yang terindikasi membawa virus corona. “Berkaca dari pengalaman yang terjadi di India, lonjakan virus corona terus meningkat karena kurangnya antisipasi dan pengawasan,” tandas Rondonuwu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, dr. Pingkan M. Pijoh, MPHM mengatakan, pihaknya akan perketat pengawasan terhadap penumpang kapal. “Tidak terkecuali, semua penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Bitung harus melalui proses pemerikaan,” tegas Pijoh.(*)