Polemik Terkait Pembayaran Ganti Untung Pelebaran DAS Tondano, Komisi III Panggil Balai Wilayah Sungai

MANADO-Komisi III DPRD Sulut membidangi Pembangunan, Senin (18/9/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara I.

RDP Komisi III bersama Balai Wilayah Sungai Sulut I

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene, Sekretaris Amir Liputo serta Anggota Komisi Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan, Yongky Limen. Sementara Balai Sungai dihadiri langsung Kepala Balai Sungai I Komang Sudana.

Ada banyak aspirasi yang masuk ke Komisi III dipertanyakan langsung ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulut I.

Seperti yang diungkapkan Stella Runtuwene. Masyarakat Minsel mengharapkan adanya pembangunan Pemecah Ombak khususnya di bibir pantai Tumpaan.

“Di Tumpaan itu dua tahun lalu telah terjadi bencana, ada banyak rumah hanyut, sampai sekarang belum ada sentuhan untuk memperbaikinya. Saya berharap Balai Sungai dapat turun langsung ke Tumpaan, “jelas Runtuwene.

Yang tak kalah menariknya, aspirasi disampaikan masyarakat ke Anggota Dewan Amir Liputo. ” Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait ganti untung pelebaran DAS Tondano di Kota Manado, informasi yang masuk ke Komisi III akan ada pemotongan sekir Rp40 juta jika sudah mendapatkan rumah di Pandu pada tahun 2014, “ungkap Liputo.

I Komang Sudana sebagai Kepala Balai Sungai menyatakan, aspirasi yang disampaikan oleh Ibu Stella Runtuwene pihaknya akan turun ke lokasi di Tumpaan.

Sedangkan aspirasi terkait ganti untung untuk pelebaran DAS Tondano. Ini penjelasan I Komang Sudana, bahwa ketika Penyusunan Penlok lalu diundang semua, bersama Pak Walikota untuk cari kejelasan bantuan PNPB itu bagimana.

“Karena semuanya mengunakan dana pemerintah, jangan sampai dobol bayar, jadi akan dicek bantuan yang diberikan pada masyarakat yang terkena bencana 2014, apakah bentuknya bantuan atau relekokasi, ” ungkap I Komang Sudana. (mom)