‘Polisi Gadungan’ Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Diamankan Polres Mitra

Pelaku TT yang mengaku sebagai anggota Polisi.

RATAHAN – Polres Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Sat Reskrim Mitra bersama Tim Maleo Polda Sulut yang dipimpin Aipda Safari Sandag dan Bripka Ronalsd Tampomuri, berhasil menangkap dan mengamankan TT alias Teddi (35) warga Desa Winorongian Satu Kecamatan Tombatu Utara.

Teddi ditangkap berdasarkan laporan yang diterima Polsek Urban Ratahan dengan nomor: LP/76/XI/2020/Sek-Rthn terkait dugaan pencurian dan pemerkosaan.

Kapolres Mitra AKBP Dr Rudi Hartono SIK MH MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi SIK menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan dikediamannya Desa Winorongian Satu, Jaga III, Tombatu Timur, Selasa (24/11/2020).

“Pelaku diamankan oleh tim kami dikediamannya pada Selasa 24 November 2020, sekitar pukul 18.15 wita. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri, namun dengan kesigapan anggota Sat Reskrim Polres Mitra dan tim Maleo Polda Sulut, pelaku bisa diamankan,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi SIK

Tim Sat Reskrim Mitra bersama Tim Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan TT yang melakukan pencurian dan pemerkosaan.

Hasbi menjelaskan, kronologi pelaku menjalankan aksinya pada, Minggu (8/11/2020) lalu, saat ada sepasang kekasih DK (pria) dan pacarnya sebut saja Bunga (nama samaran), melintas jalan lingkar Perkebunan Lamet Ratahan sekira 21.30 wita. Hingga pukul 23.30 tiba-tiba datang pelaku TT yang mengaku anggota Polisi dan langsung menodongkan senjata api jenis air softgun keleher DK.

“Pertama pelaku meminta kedua korban untuk menyerahkan Handphone dan membuka sandi pengaman. Kemudian, pelaku mengajak Bunga dengan alasan menemaninya dalam patroli dengan sepeda motor rute Ratahan-Wioi. Namun, pelaku berhenti disebuah pondok dan membujuk Bunga dengan mencium tapi ditolak korban. Pelaku pun terus memaksa dan berhasil mencium korban dan melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa korban sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim Mitra.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut lanjut Hasbi, pelaku membawa korban ke Kelurahan Tousuraya Selatan tepatnya di Pos Covid-19, kemudian melarikan diri. Korban yang sudah ditinggalkan tersebut langsung mencari kekasihnya. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Urban Ratahan. Dan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti senjata air softgun pun sudah diamankan,” pungkas Hasbi. (rfs)