Polres Sangihe Musnahkan Narkoba Dan Minuman Beralkohol

Tahuna- Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe, pada Selasa(28/5) kemarin telah melakukan pemusnahan barang haram jenis minuman beralkohol dan ganja bertempat dihalaman Mapolres Kepl. Sangihe.

Pemusnahan dengan menggandeng Polsek Siau Timur dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepl. Sangihe tersebut, dipimpin oleh oleh Kasat Narkoba IPTU FANDI BA’U.

Kata BA’U, Minol jenis Cap tikus tersebut adalah barang temuan, karena tidak ada pemiliknya. Dan ini adaah hasil kerja tim Kepolisian.

“Bubuk yang dimusnakan diatarannya 676 liter minol cap tikus, 12 btl minol gol “B” merk selera sari dan 1. 750 gram Narkoba jenis ganja,”ujar BA’U.

Sedangkan untuk 1.750 gram itu adalah temuan di perairan perbatasan Indonesia-Filipina, tepatnya di perairan Pulau Marore, pada pertengahan November tahun 2018 kemarin.

“Itu ditemukan nelayan-nelayan Marore, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Dan untuk selanjutnya kami akan menyelidikinya,”ungkapnya.

Turut Hadir dalam pemusnahan barang haram itu Kapolres Kepl. Sangihe AKBP SUDUNG F. NAPITU, SIK dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, personil Polres Kepl. Sangihe, personil Kodim Sangihe, Lanal Tahuna dan undangan lainnya. (Zul)