Polsek Tombatu Amankan 7 Pemuda Saat Pesta Miras

Anggota Polsek Tombatu saat mengamankan ketujuh pemuda yang melakukan pesta Miras.

TOMBATU — Pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan tujuh pemuda di kompleks Taman Kota Kecamatan Tombatu Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (28/10/2017) malam, dikeluhkan warga sekitar. Sehingga anggota kepolisian di Polsek Tombatu, yang sedang piket pada saat itu, langsung merespon informasi yang disampaikan oleh mesyarakat.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan ketujuh pemuda yang sedang pesta Miras tidak berkutik.
“Saat anggota kami mendatangi dan melakukan penggrebekan tujuh pemuda tidak bisa berbuat banyak, dan langsung diamankan ke Kantor Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolsek Tombatu.
Sebelumnya saat diamankan ketujuh pemuda tersebut menurut Saerang telah digeledah dan tidak ditemukan senjata tajam (Sajam).
“Saat digeledah tidak ada yang membawa senjata berbahaya seperti sajam, dan hanya melakukan pesta miras saja,” ungkap Saerang.
Polsek Tombatu saat itu hanya mengamankan barang bukti Miras jenis Captikus, yang telah dicampur dengan minuman ringan yang telah dimasukkan pada kemasan botol bekas.
Selanjutnya Saerang menambahkan, ketujuh pemuda tersebut telah dipulangkan, namun terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Anak-anak sudah kami antar kerumah masing-masing, namun mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali,” tandasnya. (fensen)