Posko Terpadu Covid-19 Sangihe, Ravid Test 97 Pelanggar Prokes

Posko Terpadu Pusat Kota Tahuna.

Manadoline.com, Tahuna- Sudah enam hari Posko Terpadu di pusat Kota Tahuna difungsikan sebagai tempat test cepat covid-19 bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Posko yang dimulai sejak Tanggal 06 Januari ini, pada hari ke enam yakni Senin (11/01/2021) telah meravid test anti body 97 orang pelanggar prokes, dan didapati 20 orang yang memiliki hasil reaktif.

Menurut Nurma Takamingan petugas test cepat anti body di Posko Terpadu Pusat Kota Tahuna, nantinya ke 20 orang yang memiliki hasil ravid test reaktif akan di hubungi pihak Dinkes Sangat untuk dilakukan swab PCR.

“Jadi sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 11 Januari 2021 ini, posko terpadu telah meravid test 97 orang pelanggar prokes. Serta hasilnya ada 20 orang yang hasil ravid test nya reaktif dan 77 orang hasilnya non reaktif.

Petugas Ravid Test Posko Pusat Kota Tahuna Nurma Takalamingan.

Kesemua orang yang telah di ravid test tersebut, sebelumnya telah kami ambil data. Baik KTP maupun no telponnya. Dan selanjutnya akan dihubungi oleh pihak Dinkes untuk dilakukan Test Swab PCR,” ujarnya.

Disinggung apakah di hari keenam, ada pelanggar prokes. Dirinya menyatakan jika di hari keenam hanya ada satu orang yang melakukan pelanggaran prokes.

“Kalau untuk hari ini, tadi ada satu orang yang di ravid test anti body. Kalau dari pengamatan saya, dan petugas gabungan yang ada, bahwa warga yang beraktivitas di Pusat Kota Tahuna dengan adanya test cepat ini sudah disiplin dalam pematuhan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dirinya pun menyampaikan, setiap harinya Dinas Kesehatan Sangihe selalu menyedikaan dua ravid test anti body.

“Hari ini kami disediakan dua kotak ravid test anti body. Masing-masing nya berisi 25 ravid test. Saya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif corona di Sangihe mengalami peningkatan,” pintanya.