Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2020 Diterima Langsung Gubernur Olly

MANADOLINE– Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 diberikan Presiden RI Joko Widodo
kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Penyerahan DIPA Provinsi Sulut dari Presiden RI Joko Widodo diterima langsung Gubernur Olly Dondokambey Istana Presiden, Kamis (14/11/2019) (foto:Ist)

Tak hanya itu pula, Penyerahan DIPA tersebut diserahkan Presiden Jokowi kepada seluruh kementerian/lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Jokowi memerintahkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemda segera Iakukan belanja anggaran agar jangan sampai ada proyek yang tertunda karena proses belanja yang terlambat.

“Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah,” ujar Jokowi usai penyerahan DIPA.

Diketahui, DIPA untuk Kementerian dan Lembaga total mencapai angka Rp 909 triliun. Sementara total anggaran untuk transfer ke daerah sebesar Rp 556 triliun. Jokowi memerintahkan segera Iakukan belanja terutama bagi belanja modal. Hal itu akan memberikan pengaruh untuk menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini,” terang Jokowi.

Selain itu Jokowi juga memastikan agar APBN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Serapan APBN harus ditujukan bagi manfaat yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu besaran serapan bukan lagi menjadi tolak ukur utama dalam pemanfaatan APBN. Namun, seberapa besar dampak yang dihasilkan dari serapan anggaran tersebut menjadi yang utama.

“Karena dulu bangga kalau realisasinya 99% atau 100% tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu,” kuncinya.

(srikandi/*)