PSDKP Tahuna Kembali Amankan Pamboat Milik Warga Philipina

Kapal Pamboat milik warga Philipina.

Tahuna- Stasiun PSDKP Tahuna kembali mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing jenis Pamboat asal Philipina, Rabu (31/1). Kapal asing ini ditangkap KP Hiu 15 yang sedang melakukan operasi pengawasan SDKP di WPP-NRI 716 di Perairan Laut Sulawesi. 

Kapal bernama M/BCA Marian yang berukuran 3 GT, dipergoki KP Hiu 15 tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia. Setelah diperiksa oleh awak KP Hiu 15 tenyata ditemukan  barang bukti ikan tuna seberat kurang lebih 200 Kg. 

Tertangkapnya kembali satu unit Pamboat milik warga Philipina di awal Tahun 2020 ini, setelah sebelumnya di Tahun 2019, PSDKP Tahuna sering menangkap kapal ikan Philipina, seolah-olah menjawab bahwa para nelayan Philipina tidak takut melewati batas wilayah negara, hanya demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Hal ini dibenarkan Kepala PSDKP Tahuna Rio Medea kepada media ini. Menurutnya ada 3 orang ABK asal Philipina yang juga ikut diamankan pihak PSDKP. 

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Rio Medea.

“Kapal yang kita amankan jenis Pamboat. Dengan nama kapal M/BCA Marian, dan asal kapal dari Saeg Kalumpang Philipina, dinahkodai oleh Arnil dan tiga orang ABK asal Philipina. Ini merupakan hasil operasi pengawasan KP Hiu 15 pada hari Rabu (29/1)”, kata Medea. 

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal asing milik warga Philipina ini tidak memiliki dokumen. Dan dikapal mereka ditemukan alat penangkap tuna, juga ikan hasil tangkapan, yang diperkirakan seberat 200 kg. 

“Mereka kita tangkap pada posisi ZEEI Laut Sulawesi, sedang melakukan aktivitas menangkap ikan. Dan setelah kita periksa, diperkirakan ada 200 kg ikan. Selanjutnya mereka juga tidak memiliki dokumen”, ungkapnya. 

Atas perbuatannya melakukan ilegal fishing, baik kapal dan juga ABK, kini telah diamankan di Stasiun PSDKP Tahuna. 

“Guna keperluan penyidikan, kapal beserta ABK, kami amankan ke Stasiun PSDKP Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut”, pungkasnya. (Zul)