PT. SEJ Ratatotok Bayar 10 Juta per Bulan Untuk Air Dari PDAM Mitra

Ilustrasi air bersih (Foto: Istimewa)

RATAHAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Tenggara (Mitra) menyuplai air minum ke perusahaan tambang emas PT. Sumber Jaya Energi (SEJ) Ratatotok, disaat kebutuhan air minum untuk warga Mitra belum semua terlayani.

“Saat ini kami telah kontrak kerja bersama dengan SEJ, dengan kontrak kerja sama Sepuluh Juta Rupiah setiap bulan, namun pembayarannya setiap tiga bulan. Penggunaan air oleh SEJ untuk kebutuhan asrama mereka,” tutur Direktur PDAM Mitra Jeki Wulur baru-baru ini saat ditemui di Kantor Bupati Mitra.

Menurutnya, terkait kontrak tersebut ada juga kontribusi SEJ ketika ada perbaikan atau perawatan yang dilakukan PDAM Mitra kepada pelanggan. “SEJ ada kontrak dengan kami, namun ketika ada perbaikan atau perawatan mereka juga berkontribusi,” terangnya

Wulur mengakui dari 12 kecamatan yang ada di Mitra baru sembilan kecamatan yang mendapat pelayanan air minum, namun belum juga semua desa di sembilan kecamatan tersebut terlayani air minum.

“Ada sembilan kecamatan di Minahasa Tenggara yang telah kami layani, namun dari Sembilan kecamatan tersebut belum semua desa yang terlayani,” sebutnya.

Dijelaskan, PDAM belum maksimal melayani kebutuhan air bersih warga disebabkan anggaran yang belum memadai.

“Kalau berharap dari pendapatan tagihan ke pelanggan belum cukup. Tapi ada dana penyertaan modal tahun 2020 yang kami terima yang seharusnya satu miliar tapi yang dicairkan hanya 500 juta untuk belanja modal,” jelas Wulur.

Wulur juga mengatakan di Mitra belum ada setoran PAD, karena pelayanan air minum ke warga belum capai 80 persen. “Aturannya ada, kalau 80 persen masyarakat Mitra telah menerima pelayanan air minum baru bisa kami setorkan,” ujar Wulur. (RFS)