Rakor Supervisi Dihadiri Kepala Daerah se-Sulut, KPK Warning Pejabat Cegah Korupsi

Foto bersama pimpinan KPK, Mendagri, Gubernur Olly dan para Kepala Daerah se-Sulut.
Foto bersama pimpinan KPK, Mendagri, Gubernur Olly dan para Kepala Daerah se-Sulut.

MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang bertempat di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2).

Kegiatan ini dihadiri pembicara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Wahyuni, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembamgunan (BPKP) yang diwakili Deputi bidang Pengawasan Penyelengaraan Keuangan Negara Drs Gatot Darmasto dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK mengingatkan para kepala daerah di Sulut agar memiliki kebanggaan terhadap jabatan yang dipercayakan rakyat. Selain itu, harus membentengi diri supaya tidak terbersit niat untuk melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya.

“Dalam program Kosurga atau koordinasi, supervisi dan pencegahan, KPK mendorong supaya para kepala daerah mempunyai keberanian serta ada kemauan untuk melaksanakan komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Jangan sampai ada niat untuk melakukan korupsi. Kesempatan ada disekeliling kita, tetapi niat harus diarahkan ke arah yang baik,” tukas Panjaitan.

Lanjut dikatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi kepala daerah harus pula memiliki kemauan dan kemampuan dalam pemberdayaan pajak daerah.

“Sering terjadinya tindak pidana korupsi dikarenakan tidak adanya transparansi, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai spesifikasi, tidak independen karena adanya intervensi kepala daerah serta gratifikasi terhadap pelayanan public,” bebernya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, dan para Bupati dan Walikota se-Sulut. (stenly).