Rakortas BP2MI, Gubernur Olly Sebut PMI Harus Dilindungi

MANADO – Pembukaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/7/2022).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, serta harus dilindungi agar tidak menjadi korban kekerasan, kesewenang-wenangan dan perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia karena PMI ini membawa sumbangan devisa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada kepala BP2MI yang menyelenggarakan kegiatan ini guna mendorong lembaga maupun pemerintah serta segenap unsur terkait untuk mampu menjamin hak kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap PMI, khususnya yang berasal dari Sulut.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada 11 kabupaten/kota yang menandatangani nota kesepakatan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 pasal 40 yang intinya perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Gubernur mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi Pekerja Migran asal Sulut adalah bahasa. Olehnya pemerintah sudah mulai mempersiapkan mulai dari tingkat SMA/SMK.

“Kami sangat mengharapkan Pak Beni beserta jajaran bisa mendorong tenaga-tenaga kerja profesional dari Provinsi Sulawesi Utara karena kita sudah mulai mempersiapkan baik bahasa maupun keterampilan yang ada, baik itu perawat maupun pekerja profesional lainnya,” ungkap Gubernur.

Akhir kata, Gubernur berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan sukseskan bersama serta mampu dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kerja kita dalam tata kelola dan perlindungan PMI.

Senada dengan Gubernur Olly Dondokambey, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya menegaskan bahwa PMI harus dilindungi mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Karena PMI merupakan penyumbang devisa terbesar ke-2 bagi negara, setelah migas.

Sebagai kader Sulut, Benny Rhamdani juga mengungkapkan mendukung penuh CPMI asal Sulut dengan memberikan kuota tak terbatas bagi Sulut.

Lebih lanjut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan kemudahan bagi CPMI yaitu dengan memberikan bantuan modal KUR PMI tanpa agunan, senilai Rp.40-100jt, melalui BNI dan Bank Pemerintah.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU antara BP2MI dan Pemprov. Sulut; antara BP2MI dan Lembaga Pendidikan AKPER Rumkit Tingkat III Manado; serta antara BP2MI dan Lembaga Pendidikan Universitas Pembangunan Indonesia Manado.
Kemudian Penyerahan Plakat dari Kepala BP2MI kepada Gubernur Sulawesi Utara;
Penyerahan Piagam Apresiasi Penyelenggaraan Rakortas dari Kepala BP2MI kepada Gubernur Sulut sekaligus penyerahan Buku Sosialisasi secara simbolik.

Penyerahan Piagam Penghargaan atas perannya dalam alokasi biaya pelatihan CPMI kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, dan Minahasa Tenggara, serta Walikota Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BP2MI, Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov, Pejabat eselon III Lingkup Pemprov terkait , serta Kadis Disnaker Prov. Erni Tumundo bersama Staf dan Disnaker Kabupaten/Kota se-Sulut.

(**)