Ramlan Ifran Sebut Status KSOP Bitung Turun Kelas Tidak Berpengaruh

(Ramlan Ifran anggota Komisi C DPRD Kota Bitung)
(Ramlan Ifran anggota Komisi C DPRD Kota Bitung)

BITUNG – Kendati memunculkan kontroversi pasca Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menetapkan status KSOP Pelabuhan Bitung turun kelas melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 76 tanggal 9 September 2018, tapi bagi legislator satu ini tidak ada pengaruh. “Dampak bagi proses pengiriman lokal terhadap turunnya status kelas KSOP Bitung menjadi kelas II tidak ada pengaruh,” kata Ramlam Ifran saat ditemui di gedung “Kerucut” DPRD Kota Bitung, Selasa (16/10/2018).

Dikatakan pula, penurunan tersebut hanya pada status KSOPnya saja. Sehingga pelayanan di pelabuhan relatif tidak ada pengaruh. “Pelayanan di pelabuhan relatif sama saja atau tidak berpengaruh, arena ini hanya status KSOP nya yang turun,” kata Ifran yang akrab disapa Haji Olan itu.

Memang menurut legislator asal Partai NasDem itu, akibat turunnya status KSOP ini, hanya berdampak pada upaya peningkatan status pelabuhan menjadi Internasional Hub Port (IHP). Tapi indikasi bakal turunya status ini ia mengaku sudah tercium sejak lama. “Kalau teman-teman baru mengetahui keberadaan ini, tapi kalau kami indikasi ini sudah tercium lama,” akunya.

Lebih jauh, salah satu pengurus ALFI/ILFA Sulut itu menjelaskan, indikasi bakal turunnya status KSOP Bitung terlihat karena sejak ditetapkan Bitung menjadi Pelabuhan Internasional oleh Presiden RI Joko Widodo, tapi hal itu tidak pernah dikembangkan. “Malahan pelabuhan Makassar yang dikembangkan oleh pihak Pelindo bukanya Pelabuhan Bitung. Inilah yang menjadi salah satu indikasi status KSOP akan turun,” jelasnya.

Selain itu, turunya status KSOP dikata Olan bisa saja diakibatkan pelayanan yang masih jauh dari standar. “Kemarin greatnya sudah bagus tapi pelayanannya kurang, tapi ada juga yang lebih mendasar yaitu aturan Menteri Perhubungan. Dimana dari penilaian kelas, Bitung belum bisa dikategorikan kelas I,” tandas Olan.(***)