Ranperda Pajak Gagal Dibahas, Binti Sebut Pemkot Manado Malas dan Tidak Serius

Anggota DPRD Kota Manado, Lily Binti. (hcl)

MANADO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado gagal dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) pada tahun 2019.

Mantan Ketua Pansus Pajak Daerah, Lily Binti menyebutkan bahwa Ranperda Pajak Daerah usulan tersebut tidak sampai pada tahap pembahasan oleh Pansus sehingga bisa untuk diajukan kembali.

“Ranperda Pajak Daerah harus dibuat lagi, tapi harus koordinasi lagi dengan Kabag Hukum karena harus diajukan lagi karena anggota DPRD periode baru 2019-2024 dan otomatis harus mulai dari awal lagi,” kata Lily Binti kepada Manadoline.com di Kantor DPRD Manado.

Pengajuan kembali, menurutnya politisi Golkar tersebut hanya menunggu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, karean Ranperda Pajak Daerah adalah bukan inisiatif dari DPRD. Pengajuan kembali akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020.

Gagalnya pembahasan Ranperda Pajak Daerah oleh Pansus dikarenakan pihaknya berkali-kali meminta data tentang sumber-sumber pajak dan retribusi di Manado kepada Bapenda seperti jumlah restoran, hotel spa untuk melihat potensi pajak.

“Mereka juga meminta pengurangan pajak, tapi kami harus melakukan kajian bukan sembarangan ada penurunan dan harus diberikan alasan kenapa meminta penurunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komisi III DPRD Manado ini menjelaskan bahwa Manado adalah kota yang sedang berkembang, sehingga kalau pajak diturunkan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan parawisata dan banyaknya turis yang berkunjung ke daerah ini, harusnya PAD lebih dinaikan.

“Bapenda saja tidak hadir dalam pembahasan apalagi harus menjelaskan kepada kami. Mereka yang mengajukan tapi mereka yang malas hadir, berarti pemerintah tidak serius. Anggaran untuk pembahasan Ranperda tersebut karena tidak jalan berarti anggaran tersebut tidak dipakai,” jelasnya.

Dia menambahkan, kalau diusulkan tergantung pihak eksekutif dan kalau diusulkan kami harus bahas jika Pemkot Manado mengusulkan kembali Ranperda tersebut akan masuk dalam Prolegda 2020. (hcl)