Rapat Evaluasi Komisi III DPRD Manado dengan ULP dan Dishub Batal

Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Jane Sumilat. (foto:hcl)

MANADO – Agenda rapat evaluasi antara Komisi III DPRD Kota Manado dengan dua SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yaitu Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Perhubungan yang dijadwalkan Kamis (31/10/2019) batal dilaksanakan. Sedianya rapat evaluasi dengan ULP digelar pagi hari kemudian dilanjutkan dengan Dinas Perhubugan.

“Kami semua menghargai dan menunggu sejak pagi dan sampai sore ini pukul 15.00 wita mereka tidak hadir,” kata juru bicara Komisi III DPRD Kota Manado, Jane Sumilat kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, ketidakhadiran ULP dalam rapat evaluasi dengan dengan komisi III bahwa mereka tidak menerima surat undangan, padahal sudah tersebut sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

“Saya masih harus belajar soal karakter dan sikap dari SKPD yang terkait dengan kami di Komisi III. Mudah-mudahan cara komunikasi kami dengan mereka tidak berkepanjangan, karena kami disini hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Dirinya kemudian menyinggung hubungan antara Komisi III dengan SKPD mitra kerja harus saling menguntungkan dan juga saling member masukan terkait dengan program kerja, sehingga diminta agar jangan sampai ada hal-hal negatif yang dikerjakan tidak berkoordinasi dengan Komisi III.

Srikandi PDI Perjuangan ini menegaskan pihaknya nanti akan membicarakan lagi dengan pimpinan bersama anggota Komisi III, soal apakah akan kembali mengundang mereka dalam rapat evaluasi.

“Harusnya, jika Kadisnya berhalangan ada yang mewakili untuk hadir dalam rapat evaluasi dengan Komisi III,” tegasnya.

Dia kemudian menambahkan, ketidakhadiran Dinas Perhubungan dalam rapat evaluasi tersebut. Ada informasi dari staf mereka harus koordinasi dan meminta ijin terlebih dahulu kepada Walikota karena ada edaran demikian. (hcl)