Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Sangihe

Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo

Manadoline.com, Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/01/2022), dipimpin Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, dihadiri Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Sangihe. 


Dalam sambutannya Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo mengatakan dimensi pelaksanaan tugas DPRD Sangihe Tahun 2022 akan penuh makna, jika dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


“Selama tahun 2021 DPRD Sangihe telah melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab. Walaupun diketahui bersama, kita sedang menghadapi pandemi covid-19. Dengan kemuliaan tuhan DPRD Sangihe terhindar dari covid-19, sehingga pelaksanaan tugas dapat terus dijalankan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” katanya. 


Sesuai ketentuan Pasal 67 Ayat 2 Huruf I peraturan tata tertib lanjutnya, DPRD mengamanatkan pimpinan DPRD dapat menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Dan Pasal 101 Ayat 1 juga mengamanatkan hal yang sama, dengan menyampaikan hasil surat rencana kerja dalam rapat paripurna setiap akhir tahun. 


“Juga pimpinan DPRD mempublikasikan hasil rencana pelaksanaan kerja kepada masyarakat paling sedikit 1 tahun sekali. Pelaksanaan fungsi anggaran, selama tahun 2021 DPRD Sangihe telah melaksanakan implementasi fungsi anggaran, yaitu melaksanakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.


“Bersama dengan pemerintah daerah sejak tanggal 19-29 Juli 2021. Pembahasan kebijakan umum prioritas platform anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 pada tanggal 7-8 Oktober 2021, yang juga didahului dengan pembahasan besaran tambahan penghasilan PNS untuk tahun 2022,” sambung Kakondo. 


Dijelaskannya, DPRD telah membahas Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2022, bersama pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 11-12 November tahun 2021 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 24-29 November 2021.


Kemudian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2022 antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah tanggal 29 Desember 2021.


“Dengan dibukanya masa persidangan II ini, maka pimpinan berharap bagi bapak, ibu anggota DPRD Sangihe, dapat melaksanakan tugas dengan baik. Terutama kepentingan masyarakat dalam penguatan ekonomi masyarakat dimasa Pendemi Covid-19. Kami juga berharap dalam pelaksanaan tugas ke depan, kiranya penegakan disiplin Covid-19 dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (Zul/Adve).