RDP dengan Unsrat, Komisi 4 Keluarkan Rekomendasi

MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 bersama Rektorat Unsrat dan puluhan Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Rabu (29/7/2020) berlangsung alot.

Pasalnya, dalam RDP tersebut para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDP) dalam tuntutan aspirasinya meminta agar dapat diringankan atau
Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Sementara dalam RDP tersebut, Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat menjelaskan, bahwa   dalam Permendikbud, terkait pengurangan UKT tidak termasuk mahasiswa S2-S3 dan PPDS.

Karena  saling  adu argumentasi, Komisi 4 sempat skors  RDP yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Setelah skors, akhirnya RDP berlangsung lagi dan Komisi 4 membuat rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu.

Yang isi rekomendasinya adalah pertama meminta Rektor Unsrat menyurati Kementerian Pendidikan untuk keringanan UKT di masa pandemi Covid-19. Kedua  Komisi IV meminta Rektor Unsrat menetapkan standar minimum UKT sesuai perundang-undangan.

“Komisi 4 akan kawal. Dan yang terakhir  Komisi 4 akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk ikut menyurati Kementerian Pendidikan RI terkait masalah ini,”papar Waworuntu.

Dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi 4 langsung  diserahkan kepada rektor Unsrat dan perwakilan mahasiswa PPDS.

Sementara itu, koordinator Komisi 4 yang juga Wakil Ketua  DPRD Sulut  Billy Lombok berharap   agar rekomendasi Komisi 4 ini  menjadi awal jalan keluar terbaik bagi mahasiswa PPDS.

Komisi 4 yang hadir dalam rapat tersebut, Wakil ketua Komisi 4 Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen dan anggota antara lain, Melky Pangemanan, Richard Sualang, Yusra Alhabsy dan Melisa Gerungan. (mom)