MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 bersama Rektorat Unsrat dan puluhan Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di ruang paripurna kantor DPRD Sulut, Rabu (29/7/2020) berlangsung alot.
Pasalnya, dalam RDP tersebut para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDP) dalam tuntutan aspirasinya meminta agar dapat diringankan atau
Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
Sementara dalam RDP tersebut, Rektor Unsrat, Prof Ellen Kumaat menjelaskan, bahwa dalam Permendikbud, terkait pengurangan UKT tidak termasuk mahasiswa S2-S3 dan PPDS.
Karena saling adu argumentasi, Komisi 4 sempat skors RDP yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Setelah skors, akhirnya RDP berlangsung lagi dan Komisi 4 membuat rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu.
Yang isi rekomendasinya adalah pertama meminta Rektor Unsrat menyurati Kementerian Pendidikan untuk keringanan UKT di masa pandemi Covid-19. Kedua Komisi IV meminta Rektor Unsrat menetapkan standar minimum UKT sesuai perundang-undangan.
“Komisi 4 akan kawal. Dan yang terakhir Komisi 4 akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk ikut menyurati Kementerian Pendidikan RI terkait masalah ini,”papar Waworuntu.
Dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi 4 langsung diserahkan kepada rektor Unsrat dan perwakilan mahasiswa PPDS.
Sementara itu, koordinator Komisi 4 yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok berharap agar rekomendasi Komisi 4 ini menjadi awal jalan keluar terbaik bagi mahasiswa PPDS.
Komisi 4 yang hadir dalam rapat tersebut, Wakil ketua Komisi 4 Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen dan anggota antara lain, Melky Pangemanan, Richard Sualang, Yusra Alhabsy dan Melisa Gerungan. (mom)