Reses DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe

Ketua bersama anggota DPRD Sangihe saat pertemuan dengan Camat dan perangkat Kecamatan Tahuna Timur.

Manadoline.com, Tahuna- Terhitung sejak Tanggal 26 – 31 Agustus 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Reses, di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing para anggota legislator tersebut. 


Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Lumiu SH. 


“Hari ini Kamis (26/08/2021) Ketua DPRD Sangihe bersama anggota DPRD lainnya melaksanakan Reses terbatas bersama Camat Tahuna Timur dan perangkat kecamatan. Ada beberapa usulan yang sebagaimana juga masuk usulan di Musrenbang,” katanya.

Kabag Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Lumiu SH


“Dan telah dicatat para anggota DPRD. Serta hari ini juga ada beberapa anggota DPRD yang turun di beberapa Kelurahan, sekaligus pengecekan hasil pembahasan waktu realisasi semester. Jadi ada yang Reses sekaligus monitoring,” sambungnya. 


Reses ini menurutnya, tidak difokuskan pada pemerintahan kecamatan maupun kelurahan. Namun, para anggota DPRD bisa langsung ke para pemilihnya di setiap Dapil. 


“Reses ini dibagi per Dapil, jadi setiap anggota DPRD turun di setiap Dapil masing-masing. Besok (27/08/2021) kita ke Kecamatan Tahuna dan akan menghadirkan Lurah Se-Kecamatan Tahuna. Dan tidak menutup kemungkinan juga para anggota DPRD tidak ke pemerintahan, tapi langsung ke konstituen,” pungkasnya.