Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada, Lomban Serahkan Fasilitas Negara

BITUNG – Pasca ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Bitung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Wali Kota Maximiliaan J Lomban menyerahkan aset Pemerintah Kota Bitung, pada Kamis (24/09/2020).

Fasilitas negara yang diserahkan berupa dua kendaraan jabatan walikota dan satu kendaraan dinas Ketua TP PKK Kota Bitung, serta rumah jabatan walikota, dan diterima Sekretaris Kota (Sekot) Audy Pangemanan, serta disaksikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Yondries Kansil, Asisten II Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling dan Kabag Umum Setda Pemkot Bitung Theo Rorong.

Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban dalam sambutannya mengatakan, sebagai warga negara yang taat aturan dan sebagai petahana yang akan mengikuti Pilkada sudah seharusnya menyerahkan aset pemerintah agar tidak disalah gunakan untuk kepentingan Pilkada. “Selain menyerahkan aset pemerintah, saya sudah menerima surat cuti dengan masa cuti mulai berlaku tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 dan akan bertugas kembali pada tanggal 6 Desember 2020 sampai berakhir masa periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Bitung pada Maret 2021,” ungkap Lomban.

Sementara itu, Kabag Umum Theo Rorong mengungkapkan, sesuai ketentuan bagi petahana yang akan ikut bertarung di Pilkada 9 Desember 2020, harus menyerahkan semua fasilitas pemerintah yang digunakan selama ini.(*)