Resmikan Gedung PAUD, Bupati JS Harap Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Bupati James Sumendap SH didampingi anggota DPRD Mitra Vocke Ompi dan jajaran pemerintah Desa Liwutung Dua usai meresmikan gedung PAUD Kasih Sayang.

PASAN — Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) resmikan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Liwutung Dua Kecamatan Pasan, Selasa (8/8/2017).
Gedung dengan anggaran Dana Desa (Dandes) sebesar Rp.191.705.647 tersebut menurut bupati sebagai tempat untuk memperkenalkan pendidikan pada anak-anak.
“Gedung PAUD ini merupakan jembatan emas dalam memperkenalkan pendidikan kepada anak pada usia dini,” tutur Sumendap didepan masyarakat Desa Liwutung Dua.

Bupati JS tandatangani prasasti gedung PAUD disaksikan anggota DPRD Vocke Ompi dan jajaran pemerintah Desa Liwutung Dua.

Dikatakannya juga pembangunan gedung PAUD tersebut sudah tepat dalam pemanfaatan Dandes.
“Ini merupakan contoh yang tepat dalam kita memanfaatkan Dana Desa yang ada. Karena ini untuk mensejahterahkan masyarakat dibidang pendidikan,” ucapnya.
Lanjut bupati mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama pemerintah dalam mengawasi pemanfaatan Dandes.
“Masyarakat kiranya menjadi mata dan telinga untuk mengawasi pemanfaatan dana desa, karena pemanfaatan dana desa sangat penting bagi kita semua,” ajak Sumendap.
Bupati juga berharap dengan dibangunnya gedung PAUD tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dalam mengenalkan pendidikan dini di Desa Liwutung Dua.
Hadir pada peresmian tersebut Anggota DPRD Vocke Ompi, Asisten II Drs Robby Ngongoloy, Ketua BPMJ GMIM PNIEL Liwutung Pdt Orda Sondakh STh, para kepala SKPD, Camat Pasan Martinus Ratulangi, Para Hukum Tua Pasan. (fensen)