Ribuan Warga Mitra Terima Sertifikat Tanah Gratis

Bupati James Sumendap dan Kepala BPN Sulut Freddy Kolintama foto bersama warga penerima sertifikat tanah.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) disaksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut, serahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada ribuan warga Mitra, pada kegiatan Rapat koordinasi Pemkab Mitra bersama jajaran kementerian ATR/BPN, dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat melalui program strategis pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Mitra, Jumat (12/4/2019) di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra

Bupati Mitra James Sumendap SH dalam sambutan mengatakan, sertifikat tanah gratis merupakan program Presiden Joko Widodo.

“Ini merupakan program Presiden Joko Widodo, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah,” sebut Sumendap.

Sertifikat tanah juga menurut Sumendap bukan hanya sekedar bukti kepemilikan tanah, tapi juga dapat mengembangkan usaha untuk peningkatan ekonomi.

“Sertifikat ini sangat membantu apalagi gratis, tapi di balik itu harus bersyukur dan harus belajar berterimah kasih,”

Sementara itu, Kepala BPN Sulut Freddy Kolintama ST MSi menambahkan agar ketika telah menerima sertifikat tanah, warga harus menjaga baik-baik dan digunakan sesuai kebutuhan.

“Saya berharap sertifikat ini bukan sekedar gagah-gagahan mengadaikain di Bank untuk membeli kendaraan atau sebagainya. Tapi saya harapbdigunakan untuk kepentingan kita dalam rangka mengangkat ekonomi keluarga,” tambahnya.

Sertifikat yang diserahkan menurut kepala kantor Pertahanan Nasional Mitra Elen Senduk kepada masyarakat yang memiliki lahan dan sudah mengajukan permohonan sertifikat hak atas tanah melalui lurah/hukum tua masing masing.

Pelaksanaan PTSL TA 2018 di Mitra mendapat target 2400 bidang sertifikat hak atas tanah dengan 27 lokasi desa kelurahan pada beberapa kecamatan masing masing Touluaan 152, Pasan 677, Ratim 62 dan Belang 651.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Mitra Marty Marty M Ole SMn, Wakil Bupati Drs Jesaja J O Legi, dan seluruh penerima sertifikat tanah gratis. #82