Royke Anter Sebut Honor THL Ternyata Dianggarkan 12 Bulan

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Manado, Royke Anter. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Manado, Royke Anter angkat bicara soal hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar beberapa hari belakangan.

Menurutnya, pernyataan pihak eksekutif yang menyebutkan kalau anggaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) tidak ditata selama setahun terbantahkan dengan dokumen hasil RPD dengan 8 perangkat daerah.

“Dari delapan dinas yang merupakan mitra kerja kami, tertata dalam RKA selama 12 bulan untuk honor THL. Kelau mereka (Pejabat Eksekutif) katakan tidak 1 tahun dianggarkan, kami ada buktinya,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Manado itu menyebutkan, penyebab hingga sekarang honorarium THL belum dibayarkan, karena anggarannya telah digeser untuk penanganan Covid-19.

“Menurut penjelasan kepala dinas yang hadir dalam hearing, honor THL menunggak karena anggarannya sudah digeser. Tapi kami merasa aneh, kenapa honor THL digeser untuk penanganan Covid-19, tetapi anggaran proyek-proyek berbandrol miliaran rupiah tidak digeser,” pungkasnya. (hcl)