Runway Bandara Sam Ratulangi akan Diperpanjang

Hearing Komisi III bersama PT Angkasa Pura dan Dinas Perhubungan Pemprov Sulut.

MANADO –Terkait masalah pelayanan yang belum maksimal di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (14/3/2017), Komisi III DPRD Sulut memanggil hearing PT Angkasa Pura.

Hearing Komisi III bersama PT Angkasa Pura dan Dinas Perhubungan Pemprov Sulut.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi, Amir Liputo dan dihadiri semua anggota serta Dinas Perhubungan, ada banyak hal yang terungkap.

Seperti yang diungkapkan anggota Komisi III, Felly Runtuwene. Ia menegaskan, pelayanan di Bandara Sam Ratulangi masih belum maksimal dan perlu banyak pembenahan.

” Toilet di Bandara Sam Ratulangi sangat jorok dan standar. Petugas-petugas kurang ramah,” jelas Runtuwene. Sementara Meiva Salindeho Lintang mempertanyakan soal  proses perpanjangan landasan pacu.

Meiva menegaskan, berdasarkan perencanaan landasan Bandara Sam Ratulangi akan diperpanjang sekitar 150 meter, dengan  memotong gunung tentu akan berdampak pada perusakan alam.

GM Angkasa Pura Nogroho Jati mengakui, panjang lintasan masih cukup. Jika diperpanjang maka pesawat yang akan mendarat bakal mengalami kesulitan.

Nugroho menjelaskan juga sesuai  dengan PP 40 tahun 2011, perpanjangan dan perluasan bandara tidak lagi diambil di APBN, melainkan dari PT Angkasa Pura sendiri.

” Namun jika  ada keputusan dari pimpinan pusat menyetujui menambah run way, PT Angkasa Pura akan menindaklanjutinya,” tegas Nugroho.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Joy Oroh usai hearing mengakui perpanjangan bandara harus dilakukan karena Sulut lagi banjir penerbangan internasional.

” Untuk pengembangan Bandara dan perpanjangan Run Way, Pemprov sudah mengusulkan ke pusat,” aku Oroh. (mom)