Saafa Minta Walikota Manado Tertibkan Pungli Retribusi Sampah di GPI

Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa meminta Walikota Manado untuk menindaklanjuti aksi pungutan liar (Pungli) retribusi sampah yang terjadi di Kelurahan persiapan Paniki Sosonopan.

“Retribusi sampah di sana tidak ada dasar hukumnya. Plt Lurah sudah ada untuk kelurahan persiapan Paniki Sosonopan sudah ada penagihan retribusi sampah atas nama kelurahan, itu salah,” ungkap Saafa kepada wartawan, Senin (10/6).

Anggota Komisi I ini meminta agar Walikota Lumentut menindak tegas aksi pungli retribusi sampah tersebut agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Apapun bentuk pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum itu namanya pungutan liar dan akan menjadi masalah hukum,” tegasnya.

Saafa menambahkan agar instansi terkait dapat segera melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli retribusi sampah yang mengatasnamakan kelurahan persiapan tersebut. (14)