MANADO-Senin (9/5/2022) sore puluhan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Sulut Bergerak mendatangi Kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi.
Namun sayang, kedatangan Aliansi ini untuk menyampaikan aspirasi ke para wakil rakyat, tetapi tidak diterima anggota dewan.
Dari informasi yang didapat Masyarakat Aliansi Sulut Bergerak tidak memiliki ijin sehingga tidak diijinkan masuk oleh pihak kepolisian.
Selain itu juga, kedatangan aksi demo ke kantor Dewan Sulut sudah bukan jam kantor. Hal itu sesuai informasi yang disampaikan pihak security kantor Dewan kepada aksi demo tersebut.
Meskipun tidak diijinkan masuk, pihak Sekretariat dewan mengijinkan aspirasi dari Aliansi ini menyerahkan beberapa point aspirasi soal hasil 22 April 2022 lalu.
Diantaranya, stop kriminalisasi petani cap tikus, mendesak DPRD Sulut untuk segera membahas Rancangan peraturan daerah (ranperda) cap tikus untuk segera di bahas. (mom)