MANADO-Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengusulkan untuk kasus-kasus zaman orde baru bisa diangkat kembali. Hal ini disampaikan Rondonuwu ketika kedatangan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah IV KPK, Andi purwana saat gelar koordinasi pelaksanaan tugas pencegahan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Rabu (16/6/2021) kemarin.
Selain mengusulkan kasus zaman orde baru diangkat kembali, Ketua Badan Kehormatan mengusulkan juga agar KPK bisa memberikan edukasi atau pendidikan anti korupsi bagi anak usia dini.
Bahkan politisi dapil Minsel-Mitra dari Fraksi PDI Perjuangan ini mempertanyakan seragam yang di pakai oleh tersangka atau TSK dari KPK berwarna orange bukan warna lain.
Deputi KPK Wilayah lV Andi Puwarna mengatakan, KPK saat ini telah memberikan pendidikan anti korupsi dari anak usia dini, hingga di perguruan tinggi sudah dilakukan sosialisasi.
Sedangkan mengenai usulan, kasus-kasus orde baru apakah bisa diangkat, menurut Puwarna Kasus orde baru bisa diangkat asalkan tidak daluwarsa, dan ada bukti-bukti tersedia dapat ditindaklanjuti KPK.
“Jika bukti-buktinya sudah tidak ada dan Daluwarsa maka kasus-kasus orde baru tidak bisa dilanjutkan,” ucap Puwarna. (mom)