Saron Usulkan Kasus Orde Baru Diangkat Kembali KPK

MANADO-Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengusulkan untuk kasus-kasus zaman orde baru bisa diangkat kembali. Hal ini disampaikan Rondonuwu ketika  kedatangan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah IV KPK, Andi purwana saat gelar koordinasi pelaksanaan tugas pencegahan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Sandra Rondonuwu

Selain mengusulkan kasus zaman orde baru diangkat kembali, Ketua Badan Kehormatan mengusulkan juga agar KPK  bisa memberikan edukasi atau pendidikan anti korupsi bagi anak usia dini.

Bahkan politisi dapil Minsel-Mitra dari Fraksi PDI Perjuangan ini mempertanyakan seragam yang di pakai oleh tersangka atau TSK  dari KPK berwarna orange bukan warna lain.

Deputi KPK Wilayah lV Andi Puwarna mengatakan,  KPK saat ini telah memberikan  pendidikan anti korupsi dari anak usia dini, hingga di perguruan tinggi sudah dilakukan sosialisasi. 

Sedangkan mengenai  usulan, kasus-kasus orde baru apakah bisa diangkat, menurut Puwarna Kasus orde baru bisa diangkat asalkan tidak  daluwarsa, dan ada bukti-bukti tersedia dapat ditindaklanjuti KPK.

“Jika bukti-buktinya sudah tidak ada dan Daluwarsa    maka kasus-kasus orde baru tidak bisa dilanjutkan,” ucap Puwarna. (mom)