Sat Lantas Polres Sangihe Gelar Perlombaan, Peringati HUT Polantas Ke-64

Lomba Motor Lambat, yang diadakan di Pelabuhan Tua Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Sat Lantas Polres Sangihe.

Tahuna- Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Sangihe, dalam rangka memperingati Hari ulang tahun (HUT) Polantas Ke 64, menggelar berbagai macam kegiatan yang di pusatkan di Pelabuhan Tua Tahuna, Sabtu (29/9). 

Kegiatan dimulai dengan Touring bersama Polres Sangihe dan para Komunitas Motor yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Start dari Mako Polres pukul 12.00 Wita, yang di buka langsung Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK.

Dilanjutkan dengan perlombaan keterampilan berkendaraan, lomba motor lambat, serta penampilan aksi Polisi Cilik (Pocil) dalam memperagakan kekompakan baris berbaris. Dan ditutup persembahan seni dari para komunitas seni yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Keseluruhan kegiatan ini dipusatkan di Pelabuhan Tua Tahuna.

Disela-sela kegiatan, Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK mengutarakan kepada media ini, bahwa selain menggelar berbagai macam kegiatan dalam rangka memperingati HUT Polantas Ke-64, Polres Sangihe juga akan melaunching dan mensosialisasikan Smart SIM kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

“Hari ini kita mengelar berbagai macam kegiatan, yang intinya untuk memperingati HUT Polantas Ke-64. Dalam perlombaan ini kita libatkan seluruh komunitas dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Juga kita akan melaunching dan mensosialisasikan Smart SIM kepada masyarakat.” kata Puhi. 

Dirinya pun berharap, dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Sangihe. Juga mengharapkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kepeduliannya dalam keselamatan berlalu-lintas. 

“Kita bisa menjalin sinergitas dengan masyarakat dan dengan komunitas-komunitas kendaraan, yang mana mereka sebagai pelopor keselamatan berlalu-lintasberlalu-lintas dijalan raya. Sehingga aturan-aturan kepentingan dalam keselamatan berlalu-lintas bisa dilaksanakan secara sadarsadar. Tidak ada keterpaksaan, juga menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.” pungkasnya. (Zul)