Sat Lantas Sangihe Serahkan Bukti dan Tersangka Laka Lantas Peltu

Personil Sat Lantas Polres Sangihe bersama JS hendak menuju Kejaksaan Negeri Sangihe.

Tahuna- Kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Pelabuhan Tua Tahuna beberapa bulan yang lalu. Dengan terduga tersangka JS yang mengendarai Motor Tiger, menabrak hingga tewas korban Julia Cindy Elias mahasiswi Polnustar. Kini berkas perkaranya telah rampung dan telah diserahkan pihak Sat Lantas Polres Sangihe ke Kejari Sangihe. 

Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada media ini. Menurutnya pada Kamis (5/12) berkas perkara tersangka telah tuntas dan sudah diserahkan ke Kejari Sangihe. 

“Kita (Tim Polantas Sangihe) sudah serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Sangihe. Jadi kita telah tuntaskan berkas beserta barang bukti kasus laka lantas di Pelabuhan Tua Tahuna yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan tersangka JS. Tersangka juga kita serahkan untuk selanjutnya masuk ke persidangan.” kata Puhi. 

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini lanjut Kasat, merupakan janji pihak Lantas Sangihe kepada keluarga korban dan masyarakat Sangihe, yang berharap agar kasus ini bisa segera naik ke meja pengadilan.

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

“Sehingga setelah berkas dan tersangka telah diserahkan ke kejaksaan, berarti janji pihak Lantas Sangihe sudah tuntas. Janji kepada keluarga dan masyarakat Sangihe yang terus memantau kasus ini.” ungkap Puhi. 

Disinggung apakah akan ada tambahan tersangka, dirinya dengan tegas menyatakan bahwasanya tersangka kasus laka lantas di Pelabuhan tua Tahuna kemarin, hanya satu orang. 

“Tidak ada tambahan tersangka. Cuma JS yang hanya menjadi tersangka tunggal dari kejadian laka lantas kemarin.” pungkasnya. (Zul)