Sat Narkoba Polres Sangihe Sita Miras Dari Tumpukan Tomat di Pelabuhan Tahuna

Manadoline.com, Tahuna- Sat Narkoba Polres Sangihe tangkap 69 Botol dan 15 plastik berisi 10 liter minuman keras jenis cap tikus di kapal malam Pelabuhan Nusantara Tahuna Kamis (25/02/2021). 


Ratusan liter miras jenis cap tikus tersebut milik dua orang penumpang kapal yakni MT Warga Kampung Moade dan SL Warga Kelurahan Tapuang, yang diselundupkan di dalam bungkus Tomat, Bawang dan baju. 


Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Juknais Katiandagho. Menurutnya disitanya miras itu merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan setiap harinya. 

Kasat Narkoba Polres Sangihe Iptu Juknais Katiandagho


“Kami dari Polres Sangihe sebelumnya telah melakukan penyelidikan yang memang sudah menjadi tugas pokok kami. Tidak hanya di pelabuhan saja, tapi di pasar, warung dan sejumlah tempat lainnya. Nah tadi pagi kita berharap menemukan 69 botol miras jenis cap tikus dan 15 plastik yang berisi 10 liter cap tikus juga, dari dua orang pemilik yakni SL warga Kelurahan Tapuang dan MT warga Kampung Moade,” katanya. 


“Modus dari para pemilik cap tikus tersebut yakni dengan menyembunyikan atau disisipkan di dalam tumpukan bungkus tomat, bawang dan baju. Tujuannya agar tidak bisa didapatkan oleh petugas. Namun dengan kesiagaan dan kesigapan Satuan Narkoba makan barang itu bisa didapatkan,” sambung Kasat. 


Dirinya pun menghimbau, agar tidak menyelundupkan barang berbahaya atau minuman keras yang ilegal. Karena akan dipastikan berhadapan dengan Satuan Narkoba Polres Sangihe. 


“Jangan coba-coba untuk menyelundupkan minuman keras, narkoba atau barang berbahaya lainnya ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. Karena kami pastikan akan berhadapan dengan Satuan Narkoba atau jajaran Polres Sangihe,” pungkasnya.