Sat Reskrim Polres Bitung Ringkus Ayah dan Anak Terlibat Kasus Penganiayaan

Pelaku penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Bitung. (Humas: Polres)

BITUNG – Akibat pengaruh minuman alkohol, 2 lelaki AM alias Adri (39) dan JEM (17) alias Jersi warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung akhirnya harus berurusan dengan aparat Kepolisian, menyusul keduanya yang tak lain ayah dan anak, nekat aniaya korban Carlo Sasanaung (27) warga Girian Permai, Kecamatan Girian. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (01/5/2020) silam, sekitar pukul 23:00 Wita di rumah pelaku.

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin, S.Hut, SIK mengatakan, kasus ini bermula dari pesta miras yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban di rumah pelaku. Tiba-tiba terjadi adu mulut antara AM dan korban yang merasa tak terima di jelek-jelekan korban. Pelaku AM naik pitam dan langsung memukul korban di bagian wajah hingga lebam. Sementara itu pelaku JEM yang mendengar ayahnya di jelek-jelekan korban, langsung menuju ke dalam rumah dan mengambil badik lalu keluar dan tanpa basa basi langsung menyerang korban dengan badik, sehingga korban menderita luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.

Korban yang sudah menderita luka tusuk benda tajam di bagian pinggang dan lebam di wajah langsung dilarikan ke RSUD Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. “Kasus ini sedang ditangani aparat Sat Reskrim Polres Bitung. Dan dua pelaku Adri dan Jem sudah diamankan di Mako Polres Bitung,” kata Taufiq Arifin.(*)