Sat Reskrim Polres Sangihe Grebek Judi Sabung Ayam

Sat Reskrim Polres Sangihe saat berfoto bersama setelah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.

Manadoline.com, Tahuna—  Jajaran Satreskrim Polres Sangihe, melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di salah satu lokasi yang selama ini menjadi tempat perjudian di Kecamatan Manganitu, Senin (17/08)sekira pukul 14.00 WITA.

Dalam penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan 6 orang yang merupakan para pemain Sabung ayam. Selain mengamankan 6 pelaku,petugas juga menyita barang bukti berupa 9 ekor ayam adu, uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sangihe untuk penyelidikan selanjutnya,” kata Kapolres Sangihe AKBP, Toni Budhi susetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK yang langsung turun memimpin operasi tersebut.

Ditambahkan Maulana, Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan judi tersebut.

“Laporan masyarakat itu kemudian ditindak lanjuti Satreskrim Polres Sangihe dengan menggelar penggerebekan. Dan hasilnya memang benar, di sana sering terjadi judi sabung ayam. Dan ini akan terus kami lakukan, sehingga kami berharap kepada masyarakat jangan lagi ada yang melakukan perjudian dalam bentuk apapun di Sangihe, karena pasti akan di tindak tegas,” tandasnya. (Zul)