Sat Reskrim Polres Sangihe Ringkus Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim Polres Sangihe saat berhasil menangkap pelaku Curanmor.

Tahuna- Satuan Reserse Kriminal Polres Sangihe Minggu (22/9), menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor roda dua. Tersangka pencurian Ranmor merupakan remaja dibawah umur berinisial YM alias Anis (18), yang tinggal di Kampung Bowongkali Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya 4 kali mencuri motor di sekitar Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan satu kali di Kota Bitung. Semua hasil jarahan tersebut dia jual dengan harga bervariasi ke masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sangihe Iptu Angga Maulana SIK SH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruangan kerjanya, bahwa tersangka telah diamankan di Polres Sangihe sejak hari Minggu sore.

“Hari minggu sore kita berhasil mengamankan tersangka YM alias Anis yang berusia 18 tahun. Karena sebelumnya ada laporan masuk ke kita bahwa ada warga yang kehilangan motor. Setelah kita telusuri akhirnya kita dibantu warga berhasil menangkap tersangka.” kata Maulana.

YM alias Anis warga Bowongkali Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe pelaku Curanmor saat di dalam tahanan Polres Sangihe.

Dirinya pun mengakui, walaupun masih berusia dibawah umur, tersangka pandai memutar balikkan fakta. Diawal saat penangkapan, tersangka hanya mengakui dirinya hanya mencuri satu motor saja. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka sudah mencuri motor sebanyak 5 kali.

“Saat pemeriksaan awal, dia hanya mengakui mencuri satu motor. Namun setelah saya datang dan menginterogasi tersangka, nambah satu motor lagi. Dan saat dikembangkan lagi dengan anggota lainnya, dia akui dia curi 5 motor. Dan ternyata tersangka ini sepertinya sudah profesional. Kalau lihat ada kesempatan dia langsung curi motor itu.” ungkapnya. 

Tidak hanya mencuri motor, dari hasil pengakuan tersangka, dirinya juga mencuri hasil kebun tetangga seperti cengkeh dan pala. Semua hasil uang curian itu dia kumpulkan, dan ia belikan HP Android keluaran terbaru.

Adapun ke lima motor yang dicuri tersangka, telah diamankan di Polsek Sangihe. Ke lima motor tersebut yakni, satu unit motor Satria FU DB 2829 CO warna merah biru (lokasi pencurian di Bitung), satu motor merk Yamaha Jupiter merah (Sangihe), satu motor Suzuki Shogun (Sangihe), dua motor merk Suzuki Smes (Sangihe). (Zul)