Satu Pamboat dan 5 ABK Asal Philipina, Diamankan PSDKP Tahuna

Tahuna- Gencarnya pengawasan dan pengamanan perairan perbatasan laut Indonesia-Philipina, khususnya oleh Stasiun PSDKP Tahuna membuahkan hasil. Dimana pada Rabu (17/6/2020) pihak PSDKP Tahuna kembali mengamankan satu pamboat beserta 5 orang ABK milik warga negara Philipina, yang kedapatan melakukan ilegal fishing diperairan Indonesia. 

Satu pamboat dan 5 ABK warga Negara Philipina itu diamankan Kapal Hiu 15 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria milik Stasiun PSDKP Tahuna. Kemudian dibawa ke Pelabuhan Tua Tahuna untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Rio Medea kepada sejumlah wartawan. Menurutnya satu pamboat dan 5 orang ABK asal Philipina tersebut tertangkap sedang menarik jaring ikan. 

“Stasiun PSDKP Tahuna, kami sampaikan bahwa kami telah berhasil mengamankan satu kapal pamboat yang dimiliki oleh nelayan Philipina, dengan menggunakan armada KP Hiu 15. Kapal pamboat yang diamankan tengah melakukan penangkapan ikan. Dan ketika mereka sedang melakukan kegiatan ini, Kira-kira 85 Mil dari wilayah Teluk Tahuna ini,” katanya. 

Penangkapan para ABK asal Philipina itu, selain melakukan kegiatan ilegal fishing, juga diduga tidak memiliki dokumen. Sehingga terpaksa diamankan oleh KP Hiu 15.

“Setelah melakukan operasi kami mendapati mereka sedang melakukan penangkapan ikan. Dugaan awal tidak memiliki dokumen, tapi mereka memiliki dokumen kebangsaan Philipina. Kepada mereka kami akan terapkan pasal 93 dan 92 UU Perikanan No 45 Tahun 2009,” jelasnya. 

Dirinya juga menegaskan, untuk mengantisipasi atau menghindari Virus Corona, kelima ABK asal Philipina tersebut juga dilakukan ravid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Ya terkait dengan pencegahan dari Virus Corona. Kelima orang ABK asal Philipina ini, kami lakukan ravid test. Dan dari hasil ravid test dilakukan pihak Dinas Kesehatan, kelima ABK memiliki hasil ravid test yang non reaktif. Sehingga dengan hasil ini, kami akan melanjutkan pemeriksaan kepada mereka,” pungkasnya. (Zul)