Segera Bahas APBD 2023, DPRD Bakal Panggil KPU dan Bawaslu Sulut

MANADO– DPRD Sulut rencananya akan memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulut. RDP ini sifatnya akan melakukan koordinasi karena sudah memasuki tahun politik pada 2023 nanti.

Fransiscus A Silangen Raski Mokodompit

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen (FAS) kepada wartawan menyatakan jika RDP ini digelar untuk memastikan terselenggaranya Pemilu dengan aman, jujur dan adil pada 2024.

“Untuk hasilkan pemilu yang berkwalitas perlu dididukung penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” tegas Silangen yang juga koodinator Komisi I.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi I Raski Mokodompit. Raski menjelaskan karena saat ini sudah masuk pada tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, rencananya kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka, nanti akan segera diagendakan,” jelas Ketua Fraksi Golkar ini.

Silangen pun berkomitmen untuk menopang penyelenggara pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran.(mom)