Sejumlah Pejabat Eselon III, IV Mitra Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya….

Asisten II Drs Robby Ngongoloy (foto bawah) dan Asisten III Drs Piether Owu (foto atas) saat memberikan Sprint Bupati kepada Plh untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Asisten II Drs Robby Ngongoloy (foto bawah) dan Asisten III Drs Piether Owu (foto atas) saat memberikan Sprint Bupati kepada Plh untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

RATAHAN — Sejumlah pejabat eselon III dan IV di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinonaktifkan sementara, karena tidak kooperatif pada pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan telah dikeluarkan surat Perintah Bupati Minahasa Tenggara untuk menggantikan pejabat yang non-aktif dengan Nomor 821/BPKSDM-MT/07III-2017 Tanggal 30/03/2017, sehubungan dengan pejabat definitif yang masih dalam proses penyelesaian administrasi keuangan dengan BPK.
Asisten III Setdakab Mitra Drs Piether Owu menjelaskan, pengelolaan keuangan menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Mitra.
“Jadi pejabat harus memperhatikan hal tersebut, jika tidak diperhatikan dengan serius maka ada sanksi yang akan diterima salah satunya dinonaktifkan. Karena hal tersebut merupakan perioritas pak Bupati,” kata Owu di ruang kerjanya.
Owu juga menegaskan, pejabat yang telah menerima Sprint dari bupati agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan harus bertanggungjawab.
“Setelah menerima Sprint pejabat harus menjalankan tugas dan yang paling utama harus mampu bertanggungjawab,” terang Owu.
Dikatakannya juga, akan ada pembinaan khusus bagi pejabat yang telah dinonaktifkan agar bisa terus bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Ini semua akan ditindaklanjuti dengan memberi arahan bagi pejabat yang dinonaktifkan, dan juga ada pembinaan khusus yang akan kami lakukan,” tandasnya.
Sementara itu pejabat non-aktif untuk sementara digantikan pejabat pelaksana harian (Plh) yakni Plh Sekretaris Dinas Perhubungan Dra Felmy Batubuaja, Plh Kasubag Umum Lingkungan Hidup Ivon Tampamuri SE, Plh Kasubag Perencanaan Satpol-PP Kristian Oroh SE, Plh Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tombatu Jellen Momuat SSos.
Selain Asisten III, Asisten I Drs Gotlieb H Mamahit, dan Asisten II Drs Robby Ngongoloy ME MSi, turut menyerahkan surat perintah bupati, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dr Tommy Soleman MKes. (fensen)