Sekda Ingatkan Masyarakat Sangihe, Tetap Waspada Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Manadoline.com, Tahuna- Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) wajib diperangi. Tugas itu menjadi tanggungjawab semua orang, bukan hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pun pihak Kepolisian saja, tak terkecuali Apartur Sipil Negara (ASN). 

Hal ini disampikan Sekretaris daerah Sangihe Melanchton Harry Wolf dalam Rapat Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah Daerah, dalam rangka Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang digelar Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (9/3/2021) di Hotel Tahuna. 

“Memang di kabupaten Kepulauan Sangihe masih nol persen untuk pengguna Narkoba, namun jangan terlena tetap waspada serta tingkatkan pengawasan, baik dilingkungan tempat kerja maupun di tengah masyarakat,” ujar Wolf.

Lanjut dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten memegang peranan penting dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Kabupaten Sangihe, dengan bersinergi bersama pihak-pihak terkait lainnya. 

“Tentunya Pemerintah tetap besinergi dengan Kepolisian Resort Sangihe dan TNI, Para Camat, Lurah dan Kapitalaung dalam memerangi Narkoba, karena itu di harapkan pula andil dari ASN agar mampu mendeteksi jika ada peredaran Narkoba ditengah masyarakat, maupun di tempat kerja dan dimana seorang ASN berdomisili,” pungkasnya.