Selesai 26 Juli, Komisi 4 Ingatkan Pelaksana Proyek Rumah Singgah Maumbi

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesejahtraan Rakyat (Kesra) kembali melanjutkan pemantauan persiapan Rumah Singgah di Sulut.

Senin (20/7/2020), Komisi 4 meninjau
Rumah Singgah Maumbi (Balai Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Utara).

Dijelaskan anggota Komisi 4 Melky J Pangemanan (MJP), Rumah Singgah Maumbi dihuni ODP (orang dalam pemantauan).

“Fasilitas di dalamnya diatur memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid. Keberadaan rumah singgah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid) di Sulawesi Utara,”jelas MJP.

Lanjut MJP, Rumah singgah bukan sebagai tempat perawatan dari PDP atau yang positif tapi dimanfaatkan untuk memantau secara ketat pelaku-pelaku perjalanan maupun ODP.

“Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,”kata MJP.

MJP mengakui Komisi IV memantau langsung proses penanganan di rumah singgah dan berdiskusi bersama dengan para tenaga medis yang bertugas dilokasi tersebut.

“Kami mengecek pengadaan pekerjaan jasa konstruksi dalam penanganan Covid di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rumah singgah Maumbi mendapatkan anggaran Rp. 360.000.000 untuk renovasi 3 gedung bangunan,”ungkap MJP.

Komisi IV mendorong Dinas Kesehatan Daerah utnuk terus memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi para tenaga/petugas kesehatan dan ODP yang ada dirumah singgah Maumbi dan rumah singgah lainnya.

“Kami meminta pihak perusahaan pelaksana proyek renovasi di rumah singgah Maumbi agar dapat menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan akhir waktu pelaksanaan tanggal 29 Juli 2020,”tutupnya.(mom)