Senator SBL Sosialisasi 4 Pilar

(Sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow di Kota Bitung)
(Sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota DPD RI, Stefanus BAN Liow di Kota Bitung)

 

 

BITUNG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow (SBL) menggelar sosialisasi 4 Pilar di Nicofee Madidir Bitung, Rabu (25/04/2018).

Sosialisasi 4 Pilar, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika itu, dihadiri sejumlah wartawan, aktivis dan tokoh pemuda di kota Multidimensi itu, menurut  Liow, kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI penting karena masih banyak masyarakat bahkan penyelenggara Negara yang belum memahami dan melaksanakan nilai-nilai empat pilar MPR RI.

“Kegiata sosialisasi 4 pilar ini salah satu tugas MPR untuk mencegah agar masyarakat tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif, terlebih harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat sehingga menjadi panduan dalam berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa,” kata Liow.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh pemuda Marcel Tatuil mempertanyakan sejauh mana peran DPD RI memperjuangkan perekonomian daerah terutama sektor perikanan di daerah ini. Mendapat pertanyaan tersebut, Liow mengaku telah menyampaikan hal itu ke komisi yang membidangi masalah tersebut.

Liow juga mengatakan, perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk negara dan wadah pemersatu bangsa, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang merupakan modal untuk bersatu dalam kemajemukan.

Sosialisasi yang dipandu salah satu wartawan biro Bitung, Ferdy Pangalila itu, dihadiri juga sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua Dewan Pembina GTI Sulut Berty Allan Lumempouw.(hry)