Senduk Dikukuhkan Ketua KORPRI

(Dewan Pengurus KORPRI Pemkot Bitung periode 2017-2020 dikukuhkan)
(Dewan Pengurus KORPRI Pemkot Bitung periode 2017-2022 dikukuhkan)

 

BITUNG – Pemerintah Kota Bitung resmi membentuk Dewan Pengurus KORPRI dengan mengukuhkan Assisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bitung, Youke Senduk sebagai Ketua KORPRI, Jumat (05/05/2017).

Pengukuhan Youke Senduk selaku Ketua KORPRI Pemkot Bitung periode 2017 –  2022 dilakukan di BPU kantor walikota oleh Assisten II Malton Andalangi mantan ketua dan disaksikan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Dalam sambutannya Mantiri mengatakan, anggota KORPRI harus menyadari peran utamanya yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Dan diharapkan dalam cita-,cita reformasi KORPRI mempunyai paradigma baru dalam arti kata demokratis, mandiri, netral, bebas profesional, aktif, produktif dan bertanggung jawab dalam mewujudkan KORPRI sebagai organisasi yang memiliki program yang terarah dan terkordinir dalam peningkatan kesejahteraan, profesional dan pelayanan publik. “Dewan Pengurus KORPRI Kota Bitung dapat lebih meningkatkan kinerja organisasi ditengah-tengah upaya meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, karena KORPRI dituntut untuk mampu membangun paradigma baru sebagai pelayan masyarakat dan bukan minta untuk dilayani oleh masyarakat,” ungkap Mantiri.

Wawali juga mengapresiasi pelaksanaan prngukuhan Dewan Pengurus KORPRI, karena momentum ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam rangka memantapkan konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan KORPRI kedepan, dan juga harus selalu menunjukan kiprah dan tanggung jawabnya dengan terlibat langsung dalam berbagai program pembangunan yang ada. “KORPRI adalah satu-satunya wadah menghimpun diri dan pembinaan anggota atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang peran dan kiprahnya tidak terlepas dalam kedinasan sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KORPRI, yang juga harus selalu berpegang pada doktrin KORPRI yaitu Bhineka Karya Abdi Negara yang berarti walaupun Pegawai Republik Indonesia melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karya yang beraneka ragam tetap satu dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.(hry)