Sepakat, Paslon Tidak Bawa Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut

KPu Manado menggelar rapat membahas tahapan Pilkada 2020. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andre Angouw dan Richard Sualang, Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan menyebutkan jika mereka sepakat tidak membawa massa pendukung saat tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon).

Hal tesebut disampaikan masing-masing LO Paslon dihadapan KPU, Bawaslu, Polisi dan TNI dalam rapat yang digelar di aula Kantor KPU Manado.

“Saya mewakili pasangan calon PAHAM menyatakan kesiapan melalui surat secara resmi untuk patuh pada aturan. Surat diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Manado,” kata LO Paslom PAHAM, Ronald Salendu.

Menurut Salendu, pihaknya sudah memberitahukan kepasa tim kampanye, kader dan simpatisan melalui surat resmi, tidak ada pengerahan massa, berkonvoi, ikut dan berkumpul di Kantor KPU Manado dan hal tersebut juga sesuai dengan instruksi dari DPP Nasdem.

Hal senada disampaikan, Jeffry Polii. LO Paslon Andre Angouw dan Richard Sualang mengatakan kalau pihaknya sudah menyampaikan instruksi secara berjenjang kepada semua kader dan pendukung agar tidak ada pengumpulan massa saat pengundian nomor urut.

“Kami tidak hanya membuat surat pemberitahuan, tapi juga diumumkan melalui akun resmi media sosial PDI Perjuangan, tentang larangan datang ke KPU Manado saat pencabutan nomor urut,” ujarnya.

LO Paslon Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw, Michael Kurniawan mengatakan kalau pihaknya sudah mengingatkan kepada kader dan pendukung tidak boleh datang di KPU Manado.

“Menjadi kepedulian kami, lewat media sosial meminta seluruh pendukung tidak boleh berkumpul di Kantor KPU Manado saat pengundian nomor urut paslon,” tuturnya. (hcl)