Serahkan SK Penjabat Bupati Sangihe dan Bolmong, Ini Pesan Wagub Kandouw

MANADOLINE– Penyerahan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw.

Diketahui, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Limi Mokodompit.

Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wagub Steven Kandouw kepada Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (23/5/2023).

Wagub Kandouw dalam sambutannya mengatakan keduanya (Penjabat Kep Samgihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit) telah melaksanakan tugas tanggungjawab sesuai aturan pemerintah (Kemendagri) dan telah pula dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

“Kita akan hadapi tahun politik. Kepulauan Sangihe dan Bolmong harus tetap kondusif dan tetap selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan instansi vertikal termasuk unsur Forkopimda,” jelas Kandouw.

Sembari menambahkan banyak selamat, tetap terus menjalankan tugas Pemerintahan demi kemajuan daerah.

(kan)